|
STATIK WEB
|
Info BAN PT: Ketentuan Pembatalan Usulan Akreditasi, 17 Juli 2020Post on 27 July 2020 Merujuk Laman BAN PT & ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi bahwa usulan akreditasi ulang diperuntukkan bagi program studi atau perguruan tinggi yang ingin menaikkan peringkat; dan sebagai koreksi terhadap Surat Nomor: 1041/BAN–PT/LL/2020 tanggal 07 April 2020 tentang Revisi Mekanisme Perpanjangan Akreditasi, Informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir |

